You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nangkasawit
Desa Nangkasawit

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Nangkasawit Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga......Media Informasi, Komunikasi dan Transparansi Publik...

BUPATI TIWI AJAK PEMDES SINERGI ATASI STUNTING

admin desa 13 Januari 2023 Dibaca 540 Kali
BUPATI TIWI AJAK PEMDES SINERGI ATASI STUNTING

PURBALINGGA – Penanganan permasalahan stunting atau kasus gagal tumbuh kronis pada anak harus mendapatkan dukungan dari pemerintah desa. Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat konsolidasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Kejobong, Kamis (12/1) di Bukit Pleci, Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong.

“Harus ada integrasi dalam penanganan stunting termasuk dengan pemerintah desa. Apalagi yang menjadi lokus penanganan stunting wajib mengalokasikan dana desa untuk program intervensi penurunan stunting,” kata Bupati Tiwi.

Seperti yang diketahui, di Kabupaten Purbalingga terdapat 57 Desa yang menjadi Lokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Hal ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga Nomor 440/285 tahun 2022.

Sementara di Kecamatan Kejobong sendiri terdapat 7 desa, yaitu, Pandansari, Pangempon, Langgar, Bandingan, Lamuk, Kedarpan dan Nangkasawit.

Selain permasalahan stunting, Bupati juga meminta pemerintah desa turut membantu pengentasan miskin ekstrim. “Kita masih ada 62 desa yang masih dalam kategori miskin ekstrim,” katanya.

Bupati menambahkan Pemkab Purbalingga tahun ini telah meningkatkan Penghasilan Tetap (SilTap) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Oleh karena itu, Ia titip agar kenaikan SilTap diimbangi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada komplain dari masyarakat. Apalagi masyarakat semua sudah tahu, panjenengan semua SilTapnya sudah dinaikkan. Maka saya titip betul pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan oleh temen temen Kepala Desa dan perangkat,” ungkapnya.(Gn/HumproSetda)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.056.630.441,00 Rp 2.056.433.000,00
100.01%
Belanja
Rp 2.060.817.643,00 Rp 2.106.979.561,00
97.81%
Pembiayaan
Rp 50.546.561,00 Rp 50.546.561,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 9.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 4.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.085.959.000,00 Rp 1.085.959.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.528.000,00 Rp 36.528.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 578.832.000,00 Rp 578.832.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 325.000.000,00 Rp 325.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 6.953.414,00 Rp 6.953.414,00
100%
Bunga Bank
Rp 358.027,00 Rp 160.586,00
222.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 600.787.343,00 Rp 607.531.153,00
98.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.096.896.300,00 Rp 1.120.991.500,00
97.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 80.024.000,00 Rp 80.024.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 174.230.000,00 Rp 188.520.000,00
92.42%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.880.000,00 Rp 109.912.908,00
99.06%