You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nangkasawit
Desa Nangkasawit

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Nangkasawit Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga......Media Informasi, Komunikasi dan Transparansi Publik...

Penyaluran Bantuan JPS Provinsi Jawa Tengah Tahap Kedua Desa Nangkasawit

DOYO UTOMO, S.A.P. 06 Juli 2020 Dibaca 300 Kali
Penyaluran Bantuan JPS Provinsi Jawa Tengah Tahap Kedua Desa Nangkasawit

Nangkasawit, 06/07/2020 – Penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Jawa Tengah  untuk Desa Nangkasawit dilaksanakan pada hari ini, Senin 06 Juli 2020.

Penyaluran Bantuan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Nangkasawit Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, yang disalurkan melalui PT. POS di dampingi oleh Perwakilan dari Kantor Pos, Ketua BPD, Babinsa dan Kepala Desa Nangkasawit.

Untuk syarat pengambilan JPS yaitu harus datang sendiri maka yang perlu dibawa adalah Undangan, KTP dan KK asli dan juga fotokopiannya. 

Apabila diwakilkan yang perlu di perhatikan adalah yang bersangkutan harus dalam satu KK dan untuk persyaratannnya yaitu sama membawa undangan, KTP dan KK asli dan juga fotokopiannya. 

Untuk Desa Nangkasawit jumlah penerima JPS tahap kedua ini sebanyak 44 KK. Bantuan ini dalam bentuk sembako yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, kecap, mie dan sarden senilai Rp. 200.000,-. Pemerintah Desa sangat menyadari, kalau untuk memenuhi seluruh biaya hidup warga penerima bantuan tidaklah cukup. tapi setidaknya dapat meringankan beban warga dan bisa ikut menyambung hidup warga selama pandemi covid 19 ini berlangsung, Bpk. Heri Sucipto juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu  jaga jarak minimal 1 m. Proses penyaluran bantuan JPS Provinsi berjalan dengan aman dan tertib, masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.056.630.441,00 Rp 2.056.433.000,00
100.01%
Belanja
Rp 2.060.817.643,00 Rp 2.106.979.561,00
97.81%
Pembiayaan
Rp 50.546.561,00 Rp 50.546.561,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 9.000.000,00 Rp 9.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 4.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.085.959.000,00 Rp 1.085.959.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.528.000,00 Rp 36.528.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 578.832.000,00 Rp 578.832.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 325.000.000,00 Rp 325.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 6.953.414,00 Rp 6.953.414,00
100%
Bunga Bank
Rp 358.027,00 Rp 160.586,00
222.95%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 600.787.343,00 Rp 607.531.153,00
98.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.096.896.300,00 Rp 1.120.991.500,00
97.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 80.024.000,00 Rp 80.024.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 174.230.000,00 Rp 188.520.000,00
92.42%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.880.000,00 Rp 109.912.908,00
99.06%