Nangkasawit, 06/07/2020 – Penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Jawa Tengah untuk Desa Nangkasawit dilaksanakan pada hari ini, Senin 06 Juli 2020.
Penyaluran Bantuan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Nangkasawit Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, yang disalurkan melalui PT. POS di dampingi oleh Perwakilan dari Kantor Pos, Ketua BPD, Babinsa dan Kepala Desa Nangkasawit.
Untuk syarat pengambilan JPS yaitu harus datang sendiri maka yang perlu dibawa adalah Undangan, KTP dan KK asli dan juga fotokopiannya.
Apabila diwakilkan yang perlu di perhatikan adalah yang bersangkutan harus dalam satu KK dan untuk persyaratannnya yaitu sama membawa undangan, KTP dan KK asli dan juga fotokopiannya.
Untuk Desa Nangkasawit jumlah penerima JPS tahap kedua ini sebanyak 44 KK. Bantuan ini dalam bentuk sembako yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, kecap, mie dan sarden senilai Rp. 200.000,-. Pemerintah Desa sangat menyadari, kalau untuk memenuhi seluruh biaya hidup warga penerima bantuan tidaklah cukup. tapi setidaknya dapat meringankan beban warga dan bisa ikut menyambung hidup warga selama pandemi covid 19 ini berlangsung, Bpk. Heri Sucipto juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak minimal 1 m. Proses penyaluran bantuan JPS Provinsi berjalan dengan aman dan tertib, masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah desa.
Kirim Komentar