Pemerintah Desa Nangkasawit Gelar Musdes Penetapan APBDes Perubahan dan Indeks Desa Tahun 2026
NANGKASAWIT, KEJOBONG – Pemerintah Desa Nangkasawit bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2026.
Kegiatan krusial tersebut berlangsung secara khidmat dan transparan di Pendopo Balai Desa Nangkasawit pada Kamis (27/08/2026). Musdes ini menjadi pijakan penting dalam memastikan penyesuaian program prioritas pembangunan serta mengukur capaian kemandirian desa pada tahun berjalan.
Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat dan Lembaga Desa
Sinergi dan semangat gotong royong tampak jelas dari tingginya partisipasi peserta yang hadir. Musyawarah desa ini dihadiri oleh:
- Ketua BPD Desa Nangkasawit beserta seluruh jajaran Anggota BPD,
- Kepala Desa Nangkasawit beserta seluruh Perangkat Desa,
- Lembaga Desa (LPMD, KPM, PKK, Karang Taruna),
- Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Nangkasawit,
- Tokoh Masyarakat,
- Tokoh Agama,
- Tenaga Ahli Kabupaten Purbalingga,
- Kasi PMD Kecamatan Kejobong,
- Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2026
Sesi pertama musyawarah memfokuskan pembahasan pada rancangan Perubahan APBDes Tahun 2026. Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons dinamika kebutuhan warga, alokasi program prioritas yang mendesak, serta optimalisasi penyerapan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui diskusi yang konstruktif dan musyawarah mufakat, seluruh peserta menyepakati penyempurnaan APBDes Perubahan 2026 yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan BPD Desa Nangkasawit.
Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2026
Selain pengesahan anggaran perubahan, agenda dilanjutkan dengan Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Indeks Desa ini merupakan indikator penting yang menggambarkan kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan pemetaan kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan lingkungan di Desa Nangkasawit.
Hasil verifikasi data Indeks Desa 2026 ini akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan desa pada periode mendatang.
Komitmen untuk Kemajuan Desa
Kepala Desa Nangkasawit menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu dan memberikan pemikiran demi kemajuan desa.
"Musyawarah ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan transparan kepada seluruh masyarakat Desa Nangkasawit. Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan dan Indeks Desa 2026 ini, kami siap merealisasikan program-program yang telah disepakati demi kesejahteraan warga," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Nangkasawit menekankan pentingnya pengawasan bersama agar seluruh keputusan yang telah disepakati dapat terealisasi secara maksimal, jujur, dan tepat waktu.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi Berita Acara dan foto bersama seluruh peserta musyawarah.
-
Penulis / Redaksi: Tim Jurnalis / Admin Media Desa Nangkasawit
-
Kategori: Berita Desa / Pemerintahan / Pembangunan
-
Tanggal Terbit: 27 Agustus 2026
-
Lokasi: Pendopo Balai Desa Nangkasawit, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga
Kirim Komentar