Pemerintah Desa Nangkasawit menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan APBDesa Tahun 2025 pada Senin, 30 Desember 2024 di Balai Desa Nangkasawit.
Musyawarah dihadiri :
1. Jajaran Pemerintah Desa Nangkasawit
2. Camat Kejobong
3. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
4. BPD Desa Nangkasawit
5. Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Nangkasawit
6. Unsur RT/RW kewilayahan
7. Tokoh Masyarakat
8. Tokoh Perempuan dan Kader Kesehatan
APBDesa Tahun 2025 telah disepakati antara Kepala Desa Nangkasawit dan BPD Desa Nangkasawit dan selanjutnya ditetapkan dan sisahkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun 2025.
Semoga seluruh rencana kegiatan yang telah tertuang dalam APBDesa Tahun 2025 dapat dilaksanakan dan memberi manfaat kepada masyarakat Desa Nangkasawit.
Kirim Komentar