Rapat Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Nangkasawit Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa
Nangkasawit, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Nangkasawit, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Rapat Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Kamis (30/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Nangkasawit. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Nangkasawit pada Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Nangkasawit dan dihadiri oleh jajaran Perangkat Desa, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta tokoh masyarakat Desa Nangkasawit. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nangkasawit menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh Tim Penyusun diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pemerintah yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 mulai melakukan pembahasan terhadap rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa. Pembahasan dilakukan dengan menampilkan data dan usulan kegiatan sebagai bahan evaluasi bersama, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar mempertimbangkan aspek kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa.
Selain membahas tahapan penyusunan RKPDes, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai jadwal penyusunan, mekanisme pengumpulan usulan masyarakat, hingga proses penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah. Berbagai masukan dari peserta rapat menjadi bahan yang berharga dalam menyempurnakan rancangan RKPDes Tahun 2027 sebelum dibahas lebih lanjut pada forum Musyawarah Desa.
Ketua BPD beserta anggota turut memberikan pandangan dan masukan terhadap proses penyusunan perencanaan, sehingga dokumen RKPDes yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa usulan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan Desa Nangkasawit.
Melalui pelaksanaan Rapat Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Nangkasawit berharap proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen RKPDes yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Nangkasawit berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kolaborasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, Tim Penyusun RKPDes, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Nangkasawit pada Tahun 2027 dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Kirim Komentar