Pemerintah Desa Nangkasawit menyelenggarakan Musyawarah Desa Refreshing Kepengurusan BUMDES Subur Kamulyan pada Rabu, 19 Maret 2025.
Musyawarah dipimpin Ketua BPD Nangkasawit
Musyawarah Desa dihadiri :
1. Camat Kecamatan Kejobong Purbalingga
2. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kejobong Purbalingga
3. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
4. BPD Nangksawit
5. Lembaga Desa Nangkasawit
6. RT dan RW seluruh Desa Nangkasawit
7. Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama di Desa Nangkasawit
Musyawarah desa membahas kepengurusan baru dan penguatan struktur organisasi BUMDES Subur Kamulyan serta persiapan penyusunan AD/ART Bumdes Subur Kamulyan.
Bumdes merupakan wadah usaha yang ada di desa dan dimiliki desa untuk menggali potensi yang ada di desa dan dapat mengembangkan usahanya guna mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga hasil dari Bumdes dapat membantu pembiayaan di desa. Selain itu juga dengan adanya Bumdes diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di desa melalui berbagai unit usahanya.
Kirim Komentar