.jpeg)
Pada hari Rabu, 24 September 2025, Balai Desa Nangkasawit kembali menjadi pusat kegiatan penting bagi warga. Seluruh elemen desa berkumpul dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara ini menandai tahap akhir dari serangkaian proses perencanaan pembangunan, dari usulan masyarakat hingga perumusan program kerja.
Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil warga. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan anggotanya, serta LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan anggotanya. Perwakilan dari berbagai wilayah seperti Ketua RT, Ketua RW, dan pengurus RT juga turut serta, memastikan aspirasi di tingkat bawah terwakili.
Sektor kesehatan dan pemberdayaan perempuan diwakili oleh Bidan Desa, KPM (Kader Pembangunan Manusia), dan Tim Penggerak PKK (TP PKK). Tak ketinggalan, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama memberikan pandangan holistik dari berbagai aspek kehidupan desa.
Musdes ini juga disaksikan oleh pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan. Hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Dukungan teknis dan administratif diberikan oleh Camat Kejobong, Kasi PMD Kecamatan Kejobong, dan Pendamping Desa.
Dalam musyawarah ini, setiap poin yang tercantum dalam RKPDes dibahas secara teliti. Mulai dari alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan ekonomi, hingga inisiatif di bidang kesehatan dan pendidikan. Semua program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes sebelumnya dikaji ulang dan disahkan. Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Desa Nangkasawit kini memiliki peta jalan yang jelas dan terukur untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan di tahun 2026.