NANGKASAWIT – Melanjutkan rangkaian proses demokrasi di tingkat desa, Pemerintah Desa Nangkasawit sukses menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) 2 pada Rabu malam (29/07/2026). Kegiatan ini bertempat di Pendopo Balai Desa Nangkasawit mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Musdus 2 ini dilaksanakan sebagai tahap lanjutan dari Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nangkasawit Periode 2026–2034 khusus untuk wilayah Dusun 2.
Sinergi dan Partisipasi Aktif Warga Dusun 2
Musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Desa Nangkasawit, di antaranya:
- Kepala Desa Nangkasawit beserta jajaran Perangkat Desa
- Unsur Lembaga Desa
- Para Ketua RT dan Ketua RW se-Wilayah Dusun 2
- Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas)
- Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)
Kehadiran seluruh unsur masyarakat Dusun 2 bersama mahasiswa KKN UMP mencerminkan tingginya komitmen dan sinergi dalam memilih perwakilan yang handal untuk mengawal aspirasi serta pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
Mewujudkan Perwakilan BPD yang Amanah
Dalam agenda ini, peserta musyawarah mendiskusikan serta menyeleksi figur-figur calon anggota BPD yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan wilayah Dusun 2 dan Desa Nangkasawit secara keseluruhan.
Pemerintah Desa Nangkasawit mengapresiasi tingginya partisipasi serta kedewasaan berdemokrasi yang ditunjukkan oleh warga Dusun 2. Diharapkan calon anggota BPD yang terjaring dari Musdus 2 ini mampu membawa perubahan positif serta memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa.
Dengan terlaksananya Musdus 2 ini, rangkaian penjaringan calon anggota BPD Desa Nangkasawit Periode 2026–2034 semakin mendekati tahap akhir menuju penetapan resmi.
Kirim Komentar